Awalnya Menolong Ujungnya Nyolong, Dua Remaja Garut Ditangkap Polisi

mencuri motor, korban dicekok miras
mencuri motor, korban dicekok miras
0 Komentar

GARUT – Dua orang remaja asal Tarogong Kidul ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian (nyolong) motor dan handphone. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menolong korban yang sedang mabuk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ary Rinaldo mengatakan dua pelaku pencurian motor dan handphone itu berinisial WA (20) dan IA (19).

“Keduanya awalnya pura-pura menolong korban yang sedang mabuk berat dan kemudian dibawa ke penginapan lalu dicekok agar kian mabuk dan tidak sadarkan diri,” katanya, Senin (6/11).

Baca Juga:Bupati Garut: RSUD dr Slamet Diwacanakan Bukan Lagi Bagian dari Entitas Perangkat DaerahWarga Garut Ada yang Suspek Cacar Monyet, Kadinkes Bicara Begini

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di area Hotel Paseban, Jalan Otto Iskandardinata, Tarogong Kidul. Aksi tersebut dilakukan keduanya pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 04.40 di mana korbannya adalah warga Kecamatan Cisurupan.

Ary menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku sempat berkeliling menggunakan kendaraan. Sampai kemudian keduanya menemukan dua orang korban yang sedang mabuk di pinggir jalan.

“Melihat kedua korban sedang mabuk, kedua pelaku langsung mendatangi korban dan pura-pura peduli hendak menolong keduanya. Korban pun kemudian diajak untuk menginap di Hotel Paseban yang dibayarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Sesampainya di Hotel Paseban, diketahui kedua pelaku malah kembali mengajak kedua korban untuk minum minuman keras. Untuk membeli minuman keras itu pelaku meminta uangnya dari kedua korban. Para pelaku dan korban pun kemudian minum minuman keras.

“Kondisi korban yang sudah mabuk menjadi kian hampir tidak sadarkan diri, dan dalam kondisi tersebut korban pemilik iphone ditanya kata sandi gawainya dan kemudian disampaikan kepada pelaku,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan kata sandi tersebut dan kondisi keduanya sudah tidak ingat apapun, pelaku pun langsung mengambil STNK dan kunci motor milik salah satu korban. Kedua pelaku langsung kabur dari area hotel Paseban.

Keesokan harinya, kedua korban yang bangun menyadari barang berharganya hilang dicuri oleh kedua orang yang telah membantunya. Keduanya pun kemudian langsung melaporkan apa yang dialami mereka kepada polisi.

Baca Juga:Agum Gumelar, Remaja 13 Tahun dari Garut yang Hilang Ditemukan MeninggalPembangunan Jogging Track Maktal Baru Tuntas Sekitar 200 Meter

“Tim dari Reskrim dari Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah barang curian berinisial RY (20). Setelahnya kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap pendah lainnya berinisial AS (30) dan kemudian mengarah ke pelaku utama WS dan IA,” katanya.

0 Komentar