Australia Memperkenalkan Undang-Undang “Right to Disconnect” untuk Melindungi Hak Pekerja

Australia Memperkenalkan Undang-Undang "Right to Disconnect" untuk Melindungi Hak Pekerja
Australia Memperkenalkan Undang-Undang "Right to Disconnect" untuk Melindungi Hak Pekerja
0 Komentar

RADAR GARUT- Australia Memperkenalkan Undang-Undang “Right to Disconnect” untuk Melindungi Hak Pekerja, cek lebih lanjut informasinya didalam artikel ini.

Pemerintah Australia telah mengumumkan rencana untuk menerapkan undang-undang yang bertujuan melindungi hak-hak pekerja, terutama terkait dengan hak untuk tidak dihubungi oleh atasan di luar jam kerja resmi.

Rencana ini bertujuan untuk mencegah pekerja dari tekanan untuk bekerja lembur tanpa dibayar dan memastikan bahwa mereka memiliki waktu untuk istirahat dan menjaga keseimbangan kehidupan kerja-pribadi.

Baca Juga:Pembuktian Kemampuan Kamera Portrait! Review OPPO Reno11 5GRatusan Pengawas Pemilu di Garut Siaga untuk Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara

Menteri Ketenagakerjaan Australia, Tony Burke, menjelaskan bahwa undang-undang ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja dari gangguan oleh atasan di luar jam kerja yang ditetapkan. Atasan yang melanggar aturan ini dapat dikenakan denda.

Burke juga menekankan bahwa undang-undang tersebut akan mengatur berbagai aspek hak-hak pekerja lainnya, termasuk standar bagi pekerja kontrak, pekerja tetap, dan bahkan sopir truk.

RUU ini diharapkan untuk mendapatkan dukungan di parlemen setelah disosialisasikan dalam beberapa pekan ini.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa pekerja yang tidak dibayar untuk bekerja di luar jam kerja tidak boleh dipaksa untuk merespons panggilan atau pesan dari atasan mereka di luar jam kerja yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, rencana ini tidak mendapat tanggapan positif dari semua pihak. Beberapa politisi, pengusaha, dan pemimpin perusahaan mengkritik undang-undang tersebut, menganggapnya berlebihan dan berpotensi merugikan fleksibilitas dalam sistem kerja yang dapat mempengaruhi daya saing.

Namun, Partai Hijau, yang mendukung RUU tersebut, menganggapnya sebagai kemenangan besar. Mereka telah mencapai kesepakatan dengan Partai Buruh, partai-partai kecil, dan independen untuk mendukung RUU ini.

Pemimpin Partai Hijau, Adam Bandt, menyatakan bahwa rata-rata pekerja di Australia bekerja lembur tanpa dibayar selama enam minggu setiap tahunnya.

Baca Juga:3 Destinasi Pantai Garut yang Sedang Populer, Menawarkan Pemandangan Alam yang EksotisAyu Ting Ting Berbagi Kepastian tentang Calon Suaminya: “Alhamdulillah, Akhirnya Laku Juga!”

Bandt juga menyoroti angka besar total upah lembur yang belum dibayar di Australia, yang mencapai lebih dari A$92 miliar. “Waktu itu adalah milikmu, bukan bosmu,” tandasnya.

Dengan demikian, pengenalan undang-undang “Right to Disconnect” ini menandai langkah penting dalam melindungi hak-hak pekerja di Australia dan menegaskan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi.

0 Komentar