Apakah Benar Pecahan Uang Rp500 Melati Bisa Di Tukarkan Ratusan Juta? Cek Disini

Apakah Benar Uang Rp500 Melati Bisa Di Tukarkan Ratusan Juta? Cek Disini
Apakah Benar Uang Rp500 Melati Bisa Di Tukarkan Ratusan Juta? Cek Disini
0 Komentar

RADAR GARUT – Viral uang koin pecahan  sedang sangat viral akhir-akhir ini. Pasalnya, uang koin bergambar melati dan berwarna kuning keemasan di bicarakan mengandung sebuah emas di dalamnya. .

Selain banyak di bincangkan mengandung sebuah emas, uang logam ini jugan dinilai barang langka atau barang antic.

Karena kelangkaan uang koin Rp500 tahun emisi 1991 ini membuat masyarakat ada yang menjualnya dengan harga yang sangat pastansis.

Baca Juga:Asus Zanepone 10 Resmi Akan Diluncurkan Pada Akhir Juni IniSinopsis Film Transformers: Rise of the Beasts Terbaru Sub Indo Kualitas HD

Harganya kisaran Rp50 juta sampai 100 juta miliyar di lapak online tersebut.

Meskipun dibandrol yang sangat mahal, hal ini menjadi perhatian bagi setiap masyarakat. Para kolektor juga banyak yang sedang mencarinya dan membeli uang koin tersebut.

Jika dilihat, uangang logam tersebut memang berwarna kuning yang sangat mengkilat percis seperti emas asli.

Masanya, masyarakat yang mempercayai bahwa uang logam tersebut nilai uang logam ini sangat berharga, Sebagian orang bahkan ada yang membuat cincin dari logam ini.

Apakah Uang Ini Mengandung Emas?

Dikutip dari laman Twitter resmi Bank Indonesia, Jakarta (16/7/2020), disebutkan bahwa isu yang mengatakan uang logam Rp500 mengandung emas adalah hoaks. Kabarnya, uang Rupiah logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Hal ini sudah tercantum pada peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang ‘Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016’. Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang belum dicabut dan ditarik dari perdaran.

Sebab itu, melihat dari aturan BI, uang logam Rp500 tahun emisi 1991 berjumlah sama dengan uang Rp500 lainnya. Seharusnnya tidak ada lagi yang mengira bahwa uang logam Rp500 itu bernilai tinggi bahkan melebihi nominal dari nilai tukar uang tersebut.

Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita

0 Komentar