Apa Hukum Jika Telat Berbuka Puasa?

Apa Hukum Jika Telat Berbuka Puasa? (pinterest)
Apa Hukum Jika Telat Berbuka Puasa? (pinterest)
0 Komentar

 

Menyergerakan berbuka puasa maksudnya adalah, jika kita sudah yakin bahwa matahari telah terbenam dan Ketika suara azan mulai menggema, maka kita harus membatalkan puasa

Orang yang terlewat waktu berbuka dari azan magrib dikumandangkan. Cotohnya terjebak macet di tengah jalan sehingga tidak bisa kemana mana dan harus keluar mobil, sementara itu di mobil tidak ada makanana atau minuman.

Apakah menunda buka puasa tersebut bisa membatalkan puasa atau mengilangkan puasa? Hal tersebut pernah di Bahasa di chanel youtube TRANS7. Ustdz Zaki Mirza menjelaskan bahwa telat buka puasa karena kondisi darurat tidak masalah.

Baca Juga:Ganjaran Tadarus Di Bulan RamadhanJika Tertelan Air wudhu Dapat Membatalkan Puasa?

Mau tidak mau karena tidak harus menunda bukapuasa. Yang di sunnahkan itu kan takjil, takjil yaitu menyegerakan, jadi membatalkan puasa Ketika azan berkumandang itu sunnah.

0 Komentar