Angka Kemiskinan di Garut Turun Tipis, Paling Kecil Dibanding Kabupaten Lain

Ketua Tim Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Ibnu Mubarok
Ketua Tim Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Ibnu Mubarok
0 Komentar

GARUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, merilis data kemiskina tahun 2022. Hasilnya terjadi penurunan untuk angka kemiskinan dan persentasenya dibanding tahun 2021 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Ibnu Mubarok, saat diwawancarai wartawan kemarin.

Namun demikian, penurunan persentase dan jumlah kemiskinan di Kabupaten Garut itu tipis, bahkan paling kecil dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Baca Juga:BRI Masuk dalam Fortune Indonesia-Change The World, Dinilai Proaktif Dorong Inklusi KeuanganJangan Ketinggalan! BRI Bagikan Dividen Interim BBRI Rp8,63 Triliun untuk Pemegang Saham Hingga 9 Januari 2023

“ Kalau di kami BPS, mengeluarkan angka kemiskinan. Tapi sebetulnya bukan meningkat. Secara persentase menurun dari 2021, 10,65 persen jadi 10,42 persen. Jadi menurun tipis,” ujarnya ketika ditemui di kantornya kemarin.

“ Tetapi ketika kita melihat jumlahnya juga sebetulnya menurun, tapi penurunannya tidak sebesar kabupaten lain,” tambahnya.

Selain itu Ibnu juga mengatakan bahwa Kabupaten Garut ini bukanlah kabupaten termiskin di Jabar. Menurutnya Garut posisinya justru berada di pertengahan.

Ibnu menjelaskan bahwa angka kemiskinan itu didapatkan dari hasil survei, dimana parameter yang diambil adalah dari jumlah kalori yang dikonsumsi masyarakat.

Pihaknya mengambil sampel makanan dari sebanyak 1.130 rumah tangga di setiap kecamatan.

“ Angka kemiskinan didapat dari survei sosial ekonomi nasional (susenas) yang terakhir dilakukan di bulan Maret 2022. Kami mengumpulkan sebanyak 1.130 rumah tangga di setiap kecamatan,” jelas Ibnu.

Setelah diolah datanya, maka keluarlah angka kemiskinan tersebut.

Dimana yang disebut miskin adalah jika konsumsi kalori per kapitanya di bawah 2.100 kalori, maka disebut miskin. Namun sebeliknya jika konsumsi kalori di atas 2.100 kalori maka keluarga tersebut tidak dikatakan miskin.

Baca Juga:Drakor Semi Terpopuler, Membuat Jantung BerdebarPMDK PTPN Cisaruni Dikatakan Merusak Pohon Teh, Begini Klarifikasi Ketum SPBUN

Adapun angka 2.100 kalori itu bisa dikatakan juga dengan garis kemiskinan yang menjadi patokan penentu miskin atau tidak miskin.

Lebih jauh Ibnu menjelaskan, soal data kemiskinan yang ada di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), data tersebut tergolong data mikro yang dikelola oleh Dinas Sosial. Sementara BPS mengelola data makro yaitu persentasenya.

Data mikro itu misalnya menyangkut, siapa orang yang miskin, dimana tinggalnya dan lain sebagainya. Itu semua ada di DTKS yang dikelola Dinas Sosial.

0 Komentar