GARUT – Ratusan warga yang mengatasnamakan gerakan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) geruduk gedung DPRD Garut, Rabu (5/1/22).
Kedatangan ALMAGARI itu menyuarakan penolakan terhadap aliran yang terindikasi radikalisme dan Intoleransi seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang beberapa waktu ke belakang ramai di Garut.
Kedatangan ALMAGARI pun disambut jajaran Pimpinan DPRD Garut dan Forkopimda di gedung DPRD Garut.
Baca Juga:Habib Bahar Ditahan, Ichwan Tuankotta: Ditersangkakan Atas Penyebaran Berita Bohong Terkait Anggota Lasar FPI Yang Dibunuh Di KM 50 Tol Cikampek 2020 lalu.Dadan Wadiansyah Anggota DPRD Garut Setuju Perpres 104 Direvisi
Bahkan pernyataan yang disampaikan Ketua ALMAGARI yang diketuai Aceng Abdul Mujib itu juga ditandatangani oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD Garut dan Forkopimda.
Keresahan ALMAGARI salah satunya dilatarbelakangi oleh terungkapnya 59 pemuda di kecamatan Garut Kota yang di bai’at untuk mengikuti NII. Dimana dalam gerakannya mereka didoktrin agar menganggap Pemerintah sebagai thogut. Begitu juga dengan perangkat konstitusi yang ada di negara Indonesia dari mulai Pancasila, dan Undang – Undang Dasar 1945 sebagai produk thogut.
Oleh karena itu ALMAGARI merasa prihatin dan memutuskan aksi untuk mendorong Pemkab Garut dan Forkopimda bertindak atas aksi penyesatan NII itu.
ALMAGARI sendiri meyakini bahwa jumlah masyarakat di Kabupaten Garut yang di bai’at oleh NII jumlahnya lebih dari 59 orang. Bahkan, disinyalir bisa sampai puluhan ribu masyarakat Garut yang sudah dibai’at.
Mereka meyakini juga bahwa ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut yang sudah terlibat dalam NII. Bahkan tak tanggung-tanggung, disinyalir ASN itu menduduki posisi tinggi di SKPD Garut.
Karena itu ALGAMARI Kabupaten Garut menyatakan sikap siap untuk berkorban baik itu harta maupun nyawa untuk mempertahankan 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang – Undang Dasar 1945.
ALGAMARI juga menuntut kepada Forkopimda Kabupaten Garut baik dari Bupati, DPRD, maupun organisasi lain untuk membersihkan seluruh anggotanya dari NII.
Baca Juga:Denny Siregar Sebut Sebagian Penduduk Indonesia, Senang Bahar Smith Ditahan, Kenapa?Tidak Terima Diputusin, Mantan Pacar Tega Sebarkan Foto Vulgar
Pernyataan ini juga mengajak Forkopimda Kabupaten Garut beserta masyarakat untuk bersama – sama memberantas habis paham radikalisme dan Intoleransi.
ALMAGARI juga menuntut kepada Bupati Garut untuk melakukan perombakan Satuan Tugas (Satgas) NII yang mereka nilai tidak efektif dan efisien untuk memberantas NII ini.