SEBUAH video viral di media sosial menampilkan seorang jemaah haji asal Majalengka, Jawa Barat yang meminta turun dari pesawat karena lupa memberi makan ayam. Insiden ini terjadi saat pesawat yang ditumpangi oleh Juhani (95) hampir mendarat di Madinah, Arab Saudi.
Dalam video yang direkam oleh Yuyun Aspiyudin, Petugas Haji Daerah Majalengka yang mendampingi rombongan, terlihat seorang kakek bernama Juhani berdiri di lorong pesawat dan berbincang dengan pramugari Saudi Airlines. Pramugari berusaha mencegahnya untuk turun dari pesawat, sementara jemaah lainnya tertawa melihat tingkah lucu Juhani.
Dilansir fin.co.id, Yuyun Aspiyudin menjelaskan bahwa Juhani tampak gelisah sejak awal penerbangan dan tidak mau diam di kursinya. Menurut Yuyun, Juhani mengalami demensia, yaitu penurunan fungsi otak yang membuatnya mudah lupa. Usai peristiwa di pesawat, Juhani mengkonfirmasi kepada anaknya bahwa dia tidak memiliki ayam. Namun, setiap hari Juhani memberi makan ayam milik anaknya.
Baca Juga:Hadirkan Keunikan Design Tungku, ARTUGO Luncurkan Kompor TerbaruSMAN 6 Garut Bantah Ada Ijazah Siswa yang Hilang
Dr. Amalia Pratiwi, Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter KJT 1, mengonfirmasi bahwa Juhani didiagnosis mengalami demensia. Setelah tiba di Madinah, Juhani dikonsultasikan dengan dokter spesialis di KKHI Madinah. Dia diberi obat penenang untuk membuatnya lebih tenang dan sadar bahwa dia akan menunaikan ibadah haji.
Dalam upaya mengatasi penyakit demensia yang sering dialami jamaah haji berusia di atas 60 tahun, Kementerian Kesehatan melaksanakan pendekatan stimulasi kognitif selama beribadah di Tanah Suci. Dr. M. Imran, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dari Kemenkes RI, menjelaskan bahwa stimulasi kognitif dilakukan dengan mengajak pasien berinteraksi dan bersosialisasi.
Insiden yang terjadi pada Juhani ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya pemahaman serta perhatian terhadap jemaah haji yang mungkin mengalami kondisi kesehatan seperti demensia. Kejadian ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan perawatan dan pendampingan yang optimal kepada jamaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)