Garut Tengah itu menurut Agus meliputi Kecamatan Cikajang, Bayongbong, Cisurupan, Cigedug, dan Sukaresmi.
” Cukup 5 Kecamatan saja karena berdasarkan undang-undang 5 kecamatan cukup menjadi syarat pemekarna,” ujarnya.(fer)
Garut Tengah itu menurut Agus meliputi Kecamatan Cikajang, Bayongbong, Cisurupan, Cigedug, dan Sukaresmi.
” Cukup 5 Kecamatan saja karena berdasarkan undang-undang 5 kecamatan cukup menjadi syarat pemekarna,” ujarnya.(fer)