Aiman Witjaksono Temukan Uang di Rumah Ferdy Sambo.

Aiman Witjaksono Temukan Uang di Rumah Ferdy Sambo.
Jurnalis, Aiman Witjaksono-@aimanwitjaksono-instagram
0 Komentar

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.(FIN)/(MG3)

0 Komentar