900 Personel Disiagakan Polres Garut dalam Operasi Penyekatan, Berikut ini Lokasinya

900 Personel Disiagakan Polres Garut dalam Operasi Penyekatan, Berikut ini Lokasinya
Suasana penjualan tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/04). Pemerintah merubah masa berlaku testing perjalan dan memperluas waktu perjalan pelarangan mudik dari tanggal 22 April hingga Senin 24 Mei 2021. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
0 Komentar

GARUT – Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono menyebut bahwa untuk operasi penyekatan mudik, pihaknya menerjunkan 900 personel. Petugas pun akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang nekat mudik.

Kapolres mengatakan bahwa mereka yang bisa masuk Garut adalah yang memiliki kepentingan dinas dan mendesak, seperti sakitnya keluarga atau karena meninggal dunia.

“Mulai tanggal 6 Mei kita akan tindak tegas warga yang maksa mudik. Kendaraan yang datang dari luar daerah akan diperiksa kelengkapan kendaraan dan surat bebas Covid-19,” kata Kapolres, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Tim Gabungan Lintas Dinas Lakukan Pengujian Keamanan Pangan di Sejumlah PasarGuru MDT Dapat Insentif dari Pemkab Garut

Ia menjelaskan bahwa ada 12 titik penyekatan yang didalamnya termasuk jalur alternatif perbatasan Garut dengan Tasikmalaya, Cianjur, dan Bandung. Titik penyekatan utamanya berada di empat titik, yaitu di Kadungora, Limbangan, Malangbong, dan Cilawu. Untuk jalur alternatif, adalah di wilayah Kamojang, dan Cijapati.

“Sebetulnya penyekatan ini sudah kita lakukan sejak 22 April kemarin dengan sasaran pemeriksaan identitas pengemudi dan penumpangnya, kemudian surat-surat kendaraan, dan keterangan negatif COVID-19. Namun mulai besok sampai 17 Mei 2021, kita pastikan tidak ada kendaraan atau masyarakat yang masuk ke Garut, kecuali kendaraan logistik dan petugas lapangan yang dilengkapi surat izin perjalanan. Selain itu, diputar balikan, termasuk angkutan umum,” jelasnya.

Selain melakukan penyekatan, Adi juga mengatakan bahwa sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap juga disiagakan di sejumlah titik rawan. Penyiagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (igo)

0 Komentar