9 Anggota Polri Dicopot Jabatannya, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan

9 Anggota Polri Dicopot Jabatannya, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022.-Michael Fredy Yacob-
0 Komentar

JAKARTA – Polri melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Polri kembali mencopot jabatan 9 anggota yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan itu.

Pasalnya tragedi Kanjuruhan sangat memukul dunia sepak bola Indonesia karena ratusan nyawa melayang.

Baca Juga:Asosiasi Wisata Keluhkan Pariwisata Jabar Tidak Merata, Disbudpar Sebut Sedang Tempuh Upaya iniLaunching Pas Jabar dan Pasar Senja, Pemprov Jabar Harap Bisa Tumbuhkan Industri Kreatif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.

Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.

“Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” beber Dedi.

Adapun daftarnya sebagai berikut; – AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), – AKP Hasdarman (Dankie), – Aiptu Solikin (Danton), – Aiptu Samsul (Danton), – Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), – AKP Untung (Dankie), – AKP Danang (Danton), – AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:Insentif Penanganan Covid-19 untuk Perawat RSUD dr Slamet Nunggak, Nunggu Perbup Dulu Baru Bisa DicairkanRatusan Rumah di Desa Cipareuan Garut Butuh Perbaikan, Kades Ajukan Rutilahu

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri,” ungkap Dedi.

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan

Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin.

Tim gabungan ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD pun mengungkapkan pemerintah sudah sudah menyiapkan santunan untuk para keluarga korban jiwa di kejadian maut stadion Kanjuruhan.

“Pemerintah dalam hal ini sudah mendengar informasi bahwa Gubernur Jawa Timur sudah menyiapkan santunan dalam bentuk uang tunai pun Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan amil zakat memberikan santunan, Baznas maksudnya juga memberikan santunan kepada semua korban, Bupati dan Wali kota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara Rp. 10 – 15 juta,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.

0 Komentar