7 Daftar Kecamatan Langganan Banjir di Kabupaten Ciamis, Sampai Saat Ini Belum Ada Solusi

7 Daftar Kecamatan Langganan Banjir di Kabupaten Ciamis, Sampai Saat Ini Belum Ada Solusi
Sebanyak 7 daftar kecamatan langganan banjir di Kabupaten Ciamis. Sampai saat ini belum ada solusi dari bencana alam tersebut. Foto: iman s rahman / radartasikmalaya--
0 Komentar

Radar Garut – Sebanyak 7 daftar kecamatan langganan banjir di Kabupaten Ciamis. Sampai saat ini belum ada solusi dari bencana alam tersebut.

Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis Ade Waluya mengatakan, berdasarkan data yang langanan banjir ada 7 kecamatan langganan banjir di Kabupaten Ciamis.

Kata Ade Waluya, adapun 7 kecamatan langganan banjir di Kabupaten Ciamis itu antara lain:

Kecamatan Banjarsari, Banjarayar, Cidolog, Lakbok, Purwadadi, Pamarican dan Panumbangan.

Baca Juga:Ekspresi Senyum Geli Bharada E Dengar Kesaksian ART Ferdy Sambo Lalu Berikan BantahanMengimplementasikan Budaya Positif di Sekolah untuk Mewujudkan Sikap Disiplin Murid

“Yang penyebabnya adalah luapan air sungai yang diawali dengan curah hujan tinggi,” ujar Ade Waluya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 30 Oktober 2022.

Terpisah, Kepala Dusun Pamijahan Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Iman Abadi mengatakan, di Kecamatan Panumbangan itu sudah langganan banjir bertahun-tahun dan selalu terjadi setiap musim hujan.

“Di Panumbangan ada tiga desa yang menjadi langganan banjir seperti Desa Medanglayang, Desa Kertaraharja dan Desa Panumbangan. Jadi banjir itu dari luapan Sungai Citanduy yang biasanya mengenai pemukiman masyarakat, pertanian serta jalan raya juga,” paparnya.

Lanjut dia, mengenai banjir di Panumbangan sampai hari ini atau sudah bertahun-tahun tidak ada solusinya minimal untuk memiminimalisir banjir. Misalkan dengan tanggul pengendali banjir, normalisasi sungai atau dengan adanya resapan air.

“Harus ada solusinya penanganan banjir itu, karena masyarakat sudah kasian harus mengalami kerugian setiap kali terjadi banjir,” ujar dia, menjelaskan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman mengatakan, untuk penanganan banjir sudah berkoordinasi dengan Dinas SDA Provinis Jabar untuk penanganan terkait pengdangkalan di beberapa irigasi atau sungai.

“Sedangkan untuk wilayah lain sebetulnya sudah masuk dalam Perpres Tahun 2021. Mengenai usulan pembangunan penanganan banjir di wilayah Lakbok dan Purwadadi,” singkatnya. (isr) (radartasik.com/pkl/Rendi)

0 Komentar