631 Orang yang Kena HIV di Ciamis, Didominasi Hubungan Sesama Jenis

631 Orang yang Kena HIV di Ciamis, Didominasi Hubungan Sesama Jenis
RAPAT KOORDINASI. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lainnya di Aula Sekretariat Daerah, Senin (5/9/2022).--Dokumen Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat jumlah kasus HIV/AIDS menyentuh angka 631 orang dari tahun 2000 sampai 2022.

Tingginya kasus tersebut didominasi hubungan sesama jenis dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat di Tatar Galuh.

Dalam kurun waktu satu semester atau Januari hingga Juni tahun 2022, ada kasus HIV/AIDS yang tercatat sebanyak 42 orang di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Dicopot dari JabatannyaPemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis H Asep Lukman Hakim merasa prihatin atas fenoma tersebut.

“Saya sangat prihatin, apalagi informasi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis penyebabnya bukan dari hubungan bukan suami istri sah. Justru didominasi oleh hubungan satu jenis yakni laki seks dengan laki (LSL) atau perempuan seks perempuan (lesbi),” katanya kepada Radar, Kamis 28 Juli 2022, lalu.

Ia pun meminta para penyuluh PNS ataupun honorer untuk melakukan pembinaan terhadap keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan yang dilarang oleh agama, termasuk perbuatan seks di luar nikah dan hubungan sesama jenis.

“Nanti penyuluh kita dilibatkan untuk pembinaan di masyarakat melalui pengajian atau melalui lainnya,” lanjutnya.

Walaupun penyakit HIV/AIDS pasti ada obatnya, harus ada itikad yang bersangkutan dan masyarakat sekitar peduli untuk saling mengingatkan agar penyakit tersebut hilang.

“Hubungan suami dan istri yang sah dalam Islam adalah laki-laki dan perempuan yang sudah melakukan akad nikah. Ketika ada orang yang menyukai sesama jenis atau lawan jenis belum menikah hingga hubungan badan itu tidak dibenarkan oleh agama,” jelasnya.

Sedangkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis bukan hal baru.

Baca Juga:BBM Naik 10 Ribu Kecil Bagi Wong Cirebon!Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini

Dalam penanganannya harus melibatkan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Termasuk kerja sama dengan pihak Kementerian Agama dan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena untuk dapat terdeteksi secara dini, dengan melihat dari persyaratan berkas para calon pengantin,” tuturnya.

Herdiat mengungkapkan pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mengupayakan mencegah munculnya kasus baru menyikapi tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis.

“Upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar paham tentang bahayanya penyakit HIV/AIDS,” ucapnya.

0 Komentar