3 Jenis Uang Kuno Yang Terbuat Dari Emas, Kalian Harus Tahu Cirinya

3 Jenis Uang Kuno Yang Terbuat Dari Emas, Kalian Harus Tahu Cirinya
3 Jenis Uang Kuno Yang Terbuat Dari Emas, Kalian Harus Tahu Cirinya
0 Komentar

RADAR GARUT – Sempat heboh uang logam Rp500 atau Rp1000 di jual dengan harga tinggi.

3 uang koin yang terbuat dari emas ini masih berlaku,Dan kalian harus tahu cirinya.

Uang koin yang terbuat dari emas tersebut beredar untuk umum dan saat ini masih berlaku.

Baca Juga:Kolektor Ini Hargai Uang Kuno Rp100 Rumah Gadang Sebesar Rp7.000.000 Per 20 KoinnyaSaldo DANA Gratis Rp130.000 Setiap Hari Hanya Dengan Bermain Game

Konon ada uang yang masih berlaku dan ada pual sudah di cabut oleh BI atau tidak berlaku.

Ada uang koin yang terbuat dare mas tersebut termasuk dalam katagori URK atau uang rupiah khusus.

“Tetapi, kan uang khusus umumnya digunakan sebagai koleksi,” tambah Junanto lebih lanjut.

“Iya masih ada. Silakan cek di website BI, bisa dilihat Uang Rupiah Khusus yang mengandung bahan emas dan perak, antara lain Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI dan 100 Tahun Pemimpin RI,” kata Junanto.

Ungkap dia Ketika ada uang yang masih berlaku dan ada juga yang sudah tidak berlaku atau di cabut oleh BI.

Ada juga uang koin yang terbuat dari emas dalam katagori URK atau uang Rupiah khusus.

“Tetapi, kan uang khusus umumnya digunakan sebagai koleksi,” tambah Junanto lebih lanjut.

  1. Rp 150.000

Tahun penerbitan: 1987

Gambar depan: Lambang Negara Burung Garuda

Gambar belakang: Anak Laki-laki Bermain Kuda Lumping

Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”

Bahan: logam emas kadar 0,999

Berat: 6,22 gram.

  1. Rp 300.000

Tahun penerbitan: 1995

Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda, 50 bintang melingkari gambar utama

0 Komentar