24 Kecamatan di Kabupaten Garut Menjadi Penghasil Tembakau

24 Kecamatan di Kabupaten Garut Menjadi Penghasil Tembakau
24 Kecamatan di Kabupaten Garut Merupakan Penghasil Tembakau. Dari hasil penjualan tembakau itu, bisa menghasilkan miliaran rupiah
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengatakan, ada 24 Kecamatan di Kabupaten Garut yang menjadi penghasil tembakau.

Nia mengatakan,  24 Kecamatan penghasil tembakau ini didapat dari data dan binaan Dinas Pertanian Kabupaten Garut.

“Itu dari tembakau itu ada yang dijual menjadi rokok, ada dijual yang memang berbentuk tembakaunya,” kata Nia saat diwawancarai pada hari senin (7/2/2022) usai apel gabungan.

Baca Juga:Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Perlu DiwaspadaiSeorang Pria di Brebes Ditemukan Gantung Diri di Pohon Mangga

Dari hasil penjualan tembakau itu, menurut Nia, bisa menghasilkan miliaran rupiah. Dan tentu saja ini bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Garut terutama di 24 kecamatan tersebut.

Lanjut Nia, sebagian dari tembakau yang sudah panen dan siap dijual ini dipergunakan untuk rokok linting.

“Ini bukti besar karena cukai tembakau ini kan yang ke Garut itu besar, (sekitar) Rp 20 miliar,” katanya.

Nia menjelaskan, semakin besar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), menunjukkan bahwa potensi hasil tembakau di Kabupaten Garut ini semakin besar.

“Amanat Kemenperin itu kan wajib setiap pemerintah membuat kawasan industri hasil tembakau,” katanya.

Pembuatan kawasan industri hasil tembakau ini salah satu tujuannya untuk penegakkan hukum agar dalam satu kawasan.

Kawasan industri hasil tembakau juga tidak boleh berdekatan dengan lingkungan sekolah, salah satunya untuk keamanan dan kesehatan di lingkungan sekolah.

Baca Juga:Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Belum EfektifPengunjung Alun-alun Garut dan Kerkhof Dibubarkan

Sementara untuk ekspor hasil tembakau di Kabupaten Garut sendiri, jumlahnya tidak terlalu besar, dan melalui cukai negara. Diperkirakan omsetnya sekitar Rp 50 juta.

“Tapi rokok ini sudah sampai ke Jepang. Rokoknya punya pak Rico dari Kadungora,” katanya.

Namun demikian, menurut Nia, ada sedikit kendala saat melakukan cross check ke yang paling atas, karena tidak ada pabrik tembakau di Kabupaten Garut. (cat)

0 Komentar