Pembangunan kawasan hunian hingga infrastruktur untuk keperluan hajat publik di Jawa Barat harus terlaksana dengan mempertimbangkan arah pembangunan tanpa merusak ekosistem alam.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin kepada warga Garut pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada Sabtu (6/12/2025).
“Fenomena yang terjadi saat ini merupakan bencana luar biasa sangat masif dan terjadi di beberapa Provinsi dan itu sangat mematikan seperti di Aceh dan daerah-daerah yang ada di Sumatera. Itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepan pembangunan di Jawa Barat harus terintegrasi dan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk menjaga ekosistem alam,” kata Ahab kepada Radar Garut.
Baca Juga:Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Penuh Drama, Penuh Haru, dan Penuh Kejutan di Panggung TerakhirGrand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Penuh Drama, Penuh Haru, dan Penuh Kejutan di Panggung Terakhir
Seluas 79 persen daerah Garut ditetapkan sebagai wilayah konservasi, maka dari itu kedepan arah pembangunan harus benar-benar berdasarkan kajian integral yang mana pembangunan bisa dilaksanakan dengan tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga ekosistem alam demi keselamatan masyarakat Jawa Barat.
“Pembangunan tentu sangat penting untuk kemajuan suatu daerah, maka kedepan pembangunan ini harus benar-benar berdasarkan kajian integral dan universal untuk kedepan bisa lebih menjaga ekosistem alam yang berdampak terhadap keselamatan warga Jabar,” ujarnya.
Infrastruktur yang akan dibangun kedepannya kata Ahab, harus dilakukan dengan baik tanpa merusak lingkungan hidup dengan mempertimbangkan banyak aspek yang berkaitan dengan terjaganya ekosistem alam.
Bahkan jika berpotensi merusak alam, Ahab mendorong agar pembangunan tersebut dipertimbangkan kembali, kalau mau direalisasikan maka harus benar-benar dipastikan tidak merusak kelestarian lingkungan dan tidak berdampak pada terjadinya bencana di kemudian hari.
“Saya semula mengajukan ada pembangunan ruas jalan baru di wilayah Selatan Garut yang bisa mempercepat waktu tempuh di Cisewu, Bungbulang atau Rancabuaya demi memangkas jarak tempuh masyarakat, tetapi ketika kita menerima saran dan dipertimbangkan dampaknya, akhirnya tidak diusulkan karena jika direalisasikan maka dampak lingkungannya lebih parah seperti potensi banjir longsor
Lanjutnya, melihat situasi dan kondisi saat ini dimana alam yang dikhawatirkan semakin rusak, maka beberapa kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang galian C turut mendapat dukungan dari Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Garut itu.
