GARUT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Garut masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah daerah pun tengah melakukan percepatan verifikasi demi memastikan akurasi data tersebut sebelum memasuki tahun 2026.
Nurdin menjelaskan bahwa Pemkab Garut bersama Dinas Sosial terus memproses verifikasi secara berlapis untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Setelah dilakukan verifikasi dengan berbagai metode oleh dinas terkait, akhirnya diperoleh data terbaru mengenai jumlah masyarakat yang tepat masuk ke dalam kategori DTSEN,” katanya.
Baca Juga:Harganya Mahal, Kadis Kanak Garut Sebut Ikan Laut Berat jadi Menu MBGBatik CeuRia Jadi Contoh UMKM Inspiratif, Delegasi Mara Corporation Malaysia Pelajari Model Pemberdayaan PNM d
Ia menegaskan bahwa kelompok masyarakat yang tercatat dalam desil 1 sampai desil 5 harus menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Kelompok paling rentan, khususnya desil 1 dan desil 2, wajib mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari pemerintah.
“Khusus di desil 1 hingga desil 5, mereka harus mendapat prioritas. Bantuan sosial dengan berbagai pendekatan dan jenisnya harus dipastikan sampai kepada mereka,” tambahnya.
Nurdin menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan visi Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina untuk memberikan BLT Rp2 juta per KK bagi warga yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, tidak boleh ada warga yang masuk kategori desil 1 tetapi tidak memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, baik PKH, PBI, atau program lain yang relevan. Rencana bantuan tersebut akan mulai dialokasikan pada tahun 2026.
“Tidak boleh ada warga desil satu yang tidak mendapatkan bantuan apa pun. Minimal satu mekanisme bantuan harus mereka terima. Jika ada yang belum, maka bantuan langsung dari Pemkab akan dialokasikan mulai 2026,” jelasnya.
Sekda mengungkapkan bahwa Bupati telah menginstruksikan Dinas Sosial untuk mempercepat proses verifikasi, mengingat masih banyak warga Garut yang membutuhkan bantuan, termasuk penerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pihaknya mencatat bahwa sebelumnya Garut kehilangan akses PBI BPJS untuk sekitar 201 ribu warga karena penyesuaian data tingkat pusat. Namun dengan upaya perbaikan, sebanyak 40 ribu warga telah kembali mendapatkan akses.
Baca Juga:Rumah Pencari Rongsokan di Garut Ambruk, Pengajuan Bantuan Masih TerkendalaBanjar Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen, Kategori Daerah Tertib Ukur Tahun 2025
“Kita sempat kehilangan 201 ribu penerima PBI BPJS. Alhamdulillah, sekitar 40 ribu sudah kembali tercover. Sisanya harus kita kejar lagi agar tetap mendapat haknya,” jelas Nurdin.
