GARUT – Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bambang Hafidz mengatakan bahwa dari total 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang sudah beroperasi, baru 58 SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
“Berdasarkan data, ada 174 SPPG yang sudah beroperasi, dan baru 58 yang sudah menerbitkan SLHS. Yang lain saat ini sedang dalam tahap penginputan dan melengkapi persyaratan,” ujar Bambang, Senin (24/11).
Bambang mengatakan, untuk memperoleh SLHS terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mengikuti pelatihan higienitas dan sanitasi. Pelatihan ini telah dilaksanakan secara kolektif di kantor kecamatan, balai desa, hingga beberapa titik lainnya.
Baca Juga:2025 Tidak Ada Pemasangan PJU Baru Yang Sumbernya APBDWabah PMK Masih Mengancam, Disnak Siapkan 25 Ribu Vaksin Sepanjang 2025
“Pelatihan itu hanya salah satu dari banyak persyaratan yang harus ditempuh. Hampir semua SPPG sudah mengikuti pelatihan sebagai bagian dari proses pengurusan SLHS,” jelasnya.
Bambang menambahkan, sertifikat SLHS nantinya akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara proses pengajuan dan verifikasi kelayakannya berada di Dinas Kesehatan.
Ketika ditanya mengenai temuan dapur MBG yang diduga memberikan porsi makanan tidak sesuai ketentuan atau menu yang dianggap kurang layak, Bambang tidak memberikan jawaban detail. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang mengawasi standar pelaksanaan program.
“Kami tidak bisa berkomentar soal itu, karena ranah tersebut merupakan kewenangan BGN. Pemkab Garut fokus pada aspek SLHS sesuai mandat yang diberikan kepada pemerintah daerah,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja tim Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Uji Petik Koordinasi Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya menilai kesiapan dan pelaksanaan program di tingkat daerah.
Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana menjelaskan bahwa kehadiran dua lembaga nasional tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi di lapangan, sekaligus mengevaluasi implementasi MBG yang sudah berjalan.
