“Proses klarifikasi aset tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu satu minggu,” ucapnya.
Dalam hal ketenagakerjaan, kata Adrian, PT AIL menyetujui bahwa warga Sirnajaya harus menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja, khususnya untuk kebutuhan non-kontrak pada akhir tahun.
Adrian menegaskan bahwa rekrutmen selanjutnya harus dilakukan secara lebih adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Sementara itu, pendataan ulang UMKM akan dilaksanakan untuk memastikan pelaku usaha lokal mendapatkan kesempatan ekonomi yang seharusnya mereka peroleh.
Baca Juga:PPTS Khawatir Terpinggirkan, Jika Kopdes MP Ikut Jual Pupuk SubsidiUPT Pemasyarakatan Garut Raya Gelar Aksi Sosial di Hari Bhakti Kemenimipas ke-1
PT AIL juga, menurutnya mengakui bahwa CSR belum pernah diberikan kepada tiga desa binaan. Dalam audiensi, perusahaan berkomitmen mengajukan program CSR dan menyiapkan realisasinya sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menilai pengakuan ini sebagai bukti bahwa tanggung jawab sosial perusahaan selama ini sangat lemah dan harus segera diperbaiki. Adrian menegaskan bahwa PMII Garut akan mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Ia menilai sudah waktunya masyarakat diperlakukan secara adil dan perusahaan tidak lagi abai terhadap dampak sosial kegiatan usahanya.
“Kami akan mengawal penuh seluruh kesepakatan ini. Jika perbaikan tidak berjalan, jika rekrutmen masih tidak adil, atau kalau CSR kembali mandek, PMII Garut siap mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas,” ujarnya.
Ia berharap relasi antara perusahaan dan masyarakat bisa berubah menjadi lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Pemulihan alun-alun dan pemenuhan hak-hak warga dianggap menjadi langkah awal menuju perubahan tersebut.
Radar Garut sudah mencoba meminta tanggapan terhadap PT AIL kaitan dengan audiseni yang dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi, hanya menjawab salam dan “Siap” saja. (Iqbal)
