GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan, Kamis (19/6) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.10 WIB ini melibatkan personel Polres Garut, Denpom III/2, serta petugas rutan.
“Razia menyasar sejumlah kamar hunian, dan berhasil menyita barang-barang terlarang seperti botol parfum kaca, korek api gas, dan alat cukur. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Garut, Afif Adnan Zuhair.
Apip menjelaskan bahwa selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap enam warga binaan kasus narkotika. Hasilnya, seluruh warga binaan yang ditest urine dinyatakan negatif.
Baca Juga:Berbagi Kebahagiaan, PNM Cabang Garut Santuni Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian SosialRutan Garut Fasilitasi Hak Tahanan melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum Non-Litigasi
“Kami tentunya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tentunya juga melakukan pemusnahan barang hasil razia,” jelasnya.
Sementara, Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail menyatakan bahwa razia akan dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas di dalam rutan.
“Kerja sama yang baik dengan Polres Garut dan Denpom III/2 Garut menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan razia gabungan ini bukan hanya sekadar penggeledahan rutin, tetapi juga bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Dengan pendekatan persuasif dan humanis, razia dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan ketegangan, namun tetap efektif dalam menemukan dan mencegah pelanggaran,” ungkapnya.
Rutan Garut, diakuinya, terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Garut benar-benar bersih dari narkoba, pungli, dan alat komunikasi ilegal. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga pembinaan dan pemulihan warga binaan,” pungkasnya. (*)