“Kami sudah berusaha maksimal menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan yang manusiawi. Namun TY menolak semua upaya damai. Justru terus membuat tuduhan dan menyebarkan fitnah melalui LSM yang diduga ia provokasi. Beberapa organisasi sudah mengakui bahwa redaksi surat mereka bersumber dari TY,” tegasnya.
Faisal menambahkan bahwa BAZNAS Jawa Barat sempat mempertimbangkan memberi TY kesempatan kedua dengan syarat tertentu, namun kembali ditolak oleh TY.
“TY bukan korban, tapi pelaku. Ia adalah pegawai yang bermasalah dan sudah merusak etika kerja serta lingkungan lembaga. Kami berkewajiban menjaga marwah dan integritas BAZNAS agar tetap menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan transparan,” kata Achmad Faisal.
Baca Juga:UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Gelar Upacara Bersama, Peringati Hari Lahir PancasilaDirjenpas Pimpin Panen Raya di Lapas Subang, Hasilkan 12 Ton Padi
BAZNAS Jawa Barat berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berimbang dan tetap mendukung upaya lembaga dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak secara adil dan akuntabel. (*)