Gebrakan Anti-Narkoba & Pungli di Lapas Rutan
BANDUNG — Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal memberikan penguatan strategis kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Selasa (27/5).
Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut program prioritas Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan narkoba, penggunaan ilegal handphone, dan pungutan liar (pungli) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Kita harus tegas dan konsisten dalam membersihkan lapas dan rutan dari praktik-praktik menyimpang seperti narkoba dan pungli. Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap integritas dan reformasi birokrasi,” tegas Hilal.
Baca Juga:Ahmad Sanusi: Kepala Sekolah dari Cisompet yang Berkhidmat Lewat Banser NUPuluhan Warga Binaan Rutan Garut Rampungkan Program Rehabilitasi, Siap Hidup Baru Bebas Narkoba
Selain penguatan pengawasan dan penegakan disiplin, Hilal juga mendorong optimalisasi program kemandirian narapidana sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan.
Berbagai bidang potensial seperti pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan Balai Latihan Kerja (BLK) disebut sebagai pilar pengembangan produktivitas warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hilal juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengadaan, evaluasi berkala terhadap sarana-prasarana, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran integritas.
“Penertiban wartelsus dan penanganan overcrowding juga harus menjadi perhatian serius. Kita ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, manusiawi, dan produktif,” tambahnya.
Tak hanya itu, Direktur TI dan Kerja Sama juga mendorong satuan kerja (satker) untuk mengelola unit usaha secara kolektif dengan bergabung dalam Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), guna memperkuat sinergi dalam pengembangan produk UMKM binaan. (*)