GARUT – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dalam mendukung pemulihan warga binaan dari jerat narkotika kembali ditunjukkan melalui keberhasilan 30 orang warga binaan menyelesaikan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, yang secara resmi ditutup pada Jumat (23/5).
Acara penutupan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut yang selama ini mendampingi program.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menyampaikan bahwa rehabilitasi bukan hanya sekadar proses fisik, tapi juga menyentuh aspek mental dan sosial warga binaan. Ia menekankan pentingnya tekad dan konsistensi dalam menjalani perubahan menuju hidup yang lebih sehat dan bermakna.
Baca Juga:Kepala Rutan Kelas IIB Garut Resmi Dijabat Muchamad IsmailRutan Garut Terima Kunjungan Tim Kanwil Jabar, Cek Fisik Barang Milik Negara
“Perubahan ke arah yang lebih baik memerlukan perjuangan. Kami berharap, setelah menyelesaikan program ini, para peserta bisa benar-benar bangkit dan kelak menjadi pribadi yang berguna di tengah masyarakat,” ujar Ismail.
Diketahui, program rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan semata hukuman. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggi Suryawan menyebut dari total 260 warga binaan, 30 orang telah dipilih melalui proses asesmen ketat untuk mengikuti program ini.
“Program ini mencakup sesi konseling, terapi perilaku, tes urine, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikologis secara berkala. Semuanya dirancang untuk membentuk kebiasaan baru yang positif,” terang Anggi.
Dalam pelaksanaannya, para konselor dari BNN Kabupaten Garut memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, cara menghindari kekambuhan (relaps), serta motivasi untuk membangun masa depan yang bebas dari zat adiktif. Dukungan moril dan emosional menjadi bagian penting dari pendekatan yang diterapkan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan mengikuti program, seluruh peserta menerima sertifikat kelulusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan. Sertifikat ini diharapkan menjadi simbol awal dari kehidupan baru yang bersih dari narkoba.
Dengan selesainya program ini, Rutan Kelas IIB Garut berharap para peserta mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih siap, mandiri, dan membawa pengaruh positif di lingkungan sekitar. (*)