Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Mantapkan Komitmen Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

istimewa
Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Mantapkan Komitmen Memberikan Manfaat untuk Masyarakat
0 Komentar

GARUT – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61, seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Rutan Kelas IIB Garut, Lapas Kelas IIA Garut, dan Bapas Kelas II Garut, menegaskan kembali tekadnya untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Acara tasyakuran yang berlangsung serentak pada Senin (28/4) ini membawa semangat baru, sejalan dengan tema besar “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, yang menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan bahwa pemasyarakatan lebih dari sekadar penahanan, namun merupakan upaya untuk membangun kembali karakter manusia dan menerapkan keadilan restoratif.

Baca Juga:Mira Lestari Fitriani Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan AnakXLSMART Resmi Mengudara, Tonggak Baru Digitalisasi Indonesia

“Pada momentum HBP ke-61 ini, marilah kita merefleksikan apa yang telah kita raih, apa yang masih menjadi tantangan, dan tindakan apa yang perlu kita ambil ke depan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berdaya guna bagi pembangunan hukum nasional,” ujar Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, program-program percepatan mulai menunjukkan hasil. Salah satunya adalah penguatan ketahanan pangan melalui kegiatan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kita memiliki sumber daya besar di balik tembok lapas. Dengan pelatihan dan pemanfaatan lahan, Warga Binaan dapat menjadi pelaku aktif pembangunan, bukan sekadar objek,” tambahnya.

Kemeriahan HBP tahun ini semakin terasa dengan penghargaan dari mendiang Paus Fransiskus terhadap karya seni Warga Binaan yang diberikan saat kunjungannya ke Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi, Paus Fransiskus menganugerahkan tiga koin emas melalui Scholas Occurrences dan Second Chance Foundation.

“Karya Warga Binaan yang mendapat pengakuan internasional ini menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi positif, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dunia,” ujar Agus.

Menimipas juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas pemasyarakatan yang dengan dedikasi tinggi terus melaksanakan tugas di tengah berbagai tantangan, stigma, dan keterbatasan. “Mereka adalah pahlawan dalam diam, yang terus menghidupkan semangat pembinaan di saat banyak mata tidak melihat,” tuturnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan bahwa tema HBP Ke-61 adalah cerminan tekad kuat seluruh insan pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi riil terhadap masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

0 Komentar