Mira Lestari Fitriani Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

istimewa
Mira Lestari Fitriani
0 Komentar

GARUT – Mira Lestari Fitriani Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai NasDem menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien wanita di Garut. Ia menilai bahwa kejadian ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Profesi dokter seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien, bukan sebaliknya,” ujar Mira.

Mira menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di ruang-ruang layanan publik.

Baca Juga:XLSMART Resmi Mengudara, Tonggak Baru Digitalisasi IndonesiaCita Rasa dari Balik Jeruji Rutan Garut, BACIPRUT Tampil Memikat di IPPAFest 2025

“Ini bukan insiden pertama, dan bukan yang terakhir kalau kita terus membiarkan sistem yang longgar terhadap perlindungan perempuan dan anak. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, harus hadir lebih kuat, bukan hanya saat kasus viral, tapi sejak awal,” tegasnya.

“Ketika laporan ditutup secara kekeluargaan tanpa penyelesaian struktural, kita sedang membiarkan celah untuk terulangnya kejahatan. Ini membuktikan bahwa sistem pengawasan belum bekerja maksimal,” sambungnya.

Oleh karena itu, Mira mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Ketika perempuan bahkan tidak aman di ruang pelayanan medis yang seharusnya menjadi ruang paling steril dari kekerasan, maka kita harus bertanya: di mana posisi negara dan daerah dalam menjamin keamanan warganya, terutama yang paling rentan?” ujar Mira.

Menurutnya, pelecehan seksual yang terjadi bukan hanya menyisakan trauma fisik dan psikis bagi korban, tetapi juga meninggalkan luka kolektif bagi kaum perempuan yang setiap hari harus hidup dalam kecemasan di ruang-ruang publik.

Meski begitu, Mira menegaskan bahwa rasa marah dan kecaman tidak cukup. Dibutuhkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang nyata, aktif, dan responsif. Ia menyoroti minimnya mekanisme pengaduan yang aman, minimnya pendampingan hukum dan psikologis untuk korban, serta tidak adanya lembaga perlindungan anak dan perempuan di Garut.

0 Komentar