Untuk Memastikan Penyediaan Bahan Makanan Sesuai Standar
GARUT – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat (Jabar), Jumat (7/2) melakukan kegiatan monitoring distribusi bahan makanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut.
Kegiatan yang dimulai pukul 03.15 WIB ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, didampingi pejabat struktural Rutan serta petugas dapur Rutan, guna memastikan penyediaan bahan makanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan menjadi sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan bagi warga binaan.
Baca Juga:Dibangun dengan Batu Bata Plastik Daur Ulang, Dua Sekolah Ramah Lingkungan DiresmikanNusakambangan Berbenah, Kementerian Imipas Dorong Pelatihan Terpadu untuk Warga Binaan
“Kami berkomitmen untuk selalu memprioritaskan standar kualitas bahan makanan demi kesehatan dan kenyamanan warga binaan. Monitoring rutin seperti ini juga menjadi langkah antisipatif dalam mencegah potensi masalah terkait distribusi bahan makanan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa dokumen-dokumen pendukung, seperti surat jalan dan berita acara penerimaan bahan makanan, untuk memastikan kesesuaian serta kelengkapan administrasi.
Selanjutnya, tim bersama petugas dapur Rutan mengecek kondisi bahan makanan yang baru diterima dari penyedia. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas dan kuantitas bahan makanan yang dikirim memenuhi standar dan layak diolah menjadi santapan bagi warga binaan.
Selain memeriksa bahan makanan, tim juga melakukan pengecekan kualitas air minum yang akan didistribusikan kepada warga binaan. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa air yang diberikan dalam kondisi aman, sehat, serta nyaman dikonsumsi.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan pendistribusian bahan makanan di Rutan Kelas IIB Garut dapat berjalan lancar, transparan, serta memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan.
“Pemeriksaan berkala ini tentunya sangat penting untuk menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan terhadap warga binaan,” katanya. (*)