GARUT – Sebanyak 160 hewan ternak di Kabupaten Garut dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan, kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat daging sapi merupakan salah satu komoditas utama yang dikonsumsi dalam perayaan tersebut.
Anggota DPRD Garut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HR. M. Romli mendesak dinas terkait untuk segera mengambil langkah antisipasi guna mencegah meluasnya wabah PMK yang dapat berdampak pada ketersediaan dan keamanan konsumsi daging sapi di pasaran.
“Kami meminta Dinas Perikanan dan Peternakan Garut untuk segera melakukan tindakan preventif agar wabah ini tidak meluas, mengingat kebutuhan daging sapi akan meningkat tajam menjelang Imlek dan Ramadan,” ujar Romli.
Baca Juga:Baznas dan BNPT Berikan Bantuan Modal untuk Kelompok Tani di PasirwangiSekretaris Ditjen PAS dan Kakanwil Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Garut
Menurutnya, keberadaan penyakit ini dapat merugikan peternak serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan. Ia juga meminta adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, peternak, dan pihak terkait untuk memastikan daging yang beredar di pasaran benar-benar aman dikonsumsi.
“Harus ada langkah konkret seperti vaksinasi, pemeriksaan kesehatan hewan di peternakan, hingga pengawasan ketat di pasar agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Romli juga menyoroti pentingnya edukasi kepada peternak tentang pencegahan PMK, seperti penerapan biosekuriti di kandang dan penanganan yang tepat terhadap hewan yang terinfeksi.
Ia meminta agar Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan penyebaran PMK, di antaranya dengan meningkatkan vaksinasi, isolasi terhadap hewan yang terinfeksi, dan pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan.
“Segera lakukan pendataan dan langkah pencegahan melalui vaksinasi serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Imbauan kepada peternak juga perlu dilakukan untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada hewan mereka,” jelasnya. (*)