“Kami hanya berperan dalam memantau dan menitipkan dana zakat, infaq, dan shadaqah dari kelompok tani yang telah menerima bantuan dari Baznas,” ujar Effendi.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Baznas Republik Indonesia, dengan kelompok tani yang diajukan oleh BNPT.
“Jadi, pada dasarnya, ini adalah program bantuan dari Baznas RI yang kelompoknya diajukan oleh BNPT,” pungkas Effendi. (ale)