GARUT – Dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia bersama sejumlah pejabat tinggi kementerian, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Garut Raya. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Garut pada Minggu (19/1).
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekjen Kemenimipas beserta jajaran atas dukungannya dalam membimbing para petugas pemasyarakatan. Ia berharap pengarahan ini dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi petugas dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas dan sinergi dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga:UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya Gelar Pertemuan dengan BNNK GarutUPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Jalin Koordinasi dengan Polres Garut
“Seluruh petugas harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, menjaga nilai-nilai integritas, dan membangun sinergi di antara seluruh elemen pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenimipas memaparkan kebijakan terkait masa transisi di lingkup kementerian. Kebijakan ini berfokus pada optimalisasi sumber daya manusia, baik di lingkungan UPT Imigrasi maupun UPT Pemasyarakatan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia dalam arahannya menegaskan bahwa kesiapan petugas dalam melaksanakan langkah-langkah konkret program akselerasi sangat penting untuk membawa perubahan positif. “Kita harus terus meningkatkan kualitas layanan, memastikan transparansi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” tuturnya.
Kegiatan ini juga mencakup peninjauan terhadap program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Garut. Program ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
Menanggapi pengarahan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman menyampaikan bahwa pengarahan dari Sekjen Kemenimipas menjadi dorongan besar bagi para petugas di lapangan.
“Arahan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat fungsi pembinaan di Rutan,” kata Fahmi.