GARUT – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Garut Raya mengadakan pertemuan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (16/1) di Ruang Rapat BNNK Garut, dengan fokus utama memperkuat kerjasama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Garut.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Garut, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Garut, serta jajaran Bapas Garut.
Baca Juga:UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Jalin Koordinasi dengan Polres GarutRutan Garut Dukung Program Akselerasi Menteri melalui Ketahanan Pangan
Dalam kesempayan itu, Kepala BNNK Garut mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya. Ia mengapresiasi komitmen UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara UPT Pemasyarakatan dan BNNK Garut untuk mendukung pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan.
Menurut Fahmi, kerjasama ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendorong rehabilitasi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program P4GN yang dijalankan oleh BNNK Garut. Di Rutan Garut, kami juga telah melaksanakan program rehabilitasi sosial yang bertujuan memperbaiki kondisi fisik dan mental narapidana. Dengan program ini, kami berharap dapat membantu mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif,” jelas Fahmi.
Selain program rehabilitasi sosial di Rutan Garut, Fahmi menambahkan bahwa pihaknya juga secara rutin melakukan langkah-langkah pengawasan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lingkungan rutan. Kegiatan seperti razia rutin dan tes urin terhadap narapidana serta petugas menjadi bagian dari upaya preventif yang dijalankan.
Ia menegaskan bahwa UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya siap mendukung program-program kolaboratif yang diinisiasi oleh BNNK Garut, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba dan rehabilitasi sosial.