RADAR GARUT-Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (09/01).
Pemerintah Indonesia menyegel barisan bambu tak bertuan sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Apa fungsi pagar laut misterius itu dan apa dampaknya bagi lingkungan serta masyarakat sekitar?
Hingga kini belum ada pihak yang mengeklaim memiliki dan membangun barisan bambu dengan tinggi sekitar enam meter dan sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Baca Juga:iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI! Karena Investasi Apple Gak Sesuai HarapanCuaca Ekstrem! Arab Saudi Dilanda Banjir akibat Curah Hujan Tinggi
Otoritas Banten dan pemerintah pusat mengaku tak mengeluarkan izin atas pemagaran laut itu, seraya mengeklaim tak tahu siapa pemilik pagar bambu tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menyegel pagar laut itu, Kamis (09/01) karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).