Bagaimana Nasib Guru Honorer Garut yang Tidak Lolos Seleksi PPPK?

Ma\'mol Abdul Faqih, Ketum FAGAR
Ma\'mol Abdul Faqih, Ketum FAGAR (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Guru honorer di Kabupaten Garut yang tidak lolos pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetap mempunyai harapan untuk diangkat menjadi PPPK.

Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) bersama Pemerintah Kabupaten Garut akan memperjuangkan bagi mereka yang tidak lolos seleksi itu untuk tetap diangkat menjadi PPPK.

Solusi yang ditawarkan, mereka akan diajukan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Sepanjang 2024, 14 Orang di Garut Meninggal Akibat DBDKPM PKH BPNT di Garut Mulai Was-was, Tunggu Kepastian di Tahun 2025

“Sesuai kemenpan RB, pemerintah daerah harus mengusulkan kembali ke Jakarta siapa saja peserta gelombang pertama yag tidak lulus itu harus diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu,” ujar Ma’mol Abdul Faqih Ketua Umum FAGAR Senin 6 Januari 2025.

Kendati demikian, tampaknya perjuangan ini tidak mudah, karena untuk pengangkatan PPPK paruh waktu itu memerlukan payung hukum berupa peraturan pemerintah.

Sampai saat ini kata Ma’mol, pihaknya masih menunggu terbitnya PP yang mengatur teknis mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.

“Terkait regulasinya PP nya belum terbit UU 20 tahun 2023 sehingga kami masih menunggu, jadi pelaksanaan PPPK sekarang masih mengacu PP 49 tahun 2018 dimana ini PP turunan UU nomor 5 tahun 2014 ASN yang lama,” katanya.

Namun demikian Fagar mengaku sudah sepakat dengan pemerintah Kabupaten Garut untuk mengusulkan guru honorer yang tidak lolos itu agar diangkat jadi PPPK paruh waktu.

“Sesuai dengan kesepakatan semua yang tidak lolos pada seleksi pppk tahap pertama akan diusulkan jadi paruh waktu,” katanya.

Ma’mol menjelaskan lebih jauh, untuk gaji PPPK sendiri menurutnya, kemarin sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah, yang lulusan S1 menerima gaji 1 juta rupiah berupa insentif dari pemerintah daerah dan menarima gaji dari BOS.Sementara lulusan SMA hanya menerima 700 ribu rupiah.(feri)

0 Komentar