” Jadi setiap kelahiran di faskes itu langsung mendapatkan KK, KIA, Akte jadi all in tanpa harus dimohon pun akan langsung mendapatkan. Jadi ketika 0 bulan pun ketika dia lahir, di rumah sakit akan langsung mendapatkan KK, KIA, dan Akte. Tahun kedepan kita yang harus aktif, tanpa dimohon harus kita terbitkan” ungkapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak yang memberikan manfaat tidak hanya untuk keperluan administrasi, tetapi juga perlindungan dan keamanan.(rizki)