Warga Garut Diingatkan Jangan Sepelekan Fungsi KIA untuk Anak

Kepala Bidang Pemanfaatan Data Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut
Kepala Bidang Pemanfaatan Data Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana, (Rizki/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Kartu Identitas Anak (KIA) rupanya memiliki fungsi yang semakin penting sekarang ini. Warga Kabupaten Garut diingatkan untuk tidak menyepelakan KIA.

Anak yang harus dilengkapi dengan KIA adalah mereka yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana, mengutarakan fungsi KIA.

Baca Juga:Polisi Cari Benda Berbahaya di Area Gereja Garut, Pastikan Keamanan Saat NatalNarapidana Lapas Garut Rugi Jika Melanggar Aturan, Kalapas Akan Siapkan Alat Canggih

KIA sendiri berfungsi sebagai bukti identitas resmi anak dengan desain menyerupai KTP berwarna merah muda. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2018, KIA wajib dimiliki oleh semua anak.

“KIA dapat menjadi dokumen yang dibawa kemana-mana, melindungi anak, dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi,” jelas Sari, Senin (23/12).

KIA memiliki beragam fungsi, antara lain:

  1. Administrasi sekolah.
  2. Persyaratan kebutuhan perbankan dan asuransi.
  3. Pendataan anak secara resmi dan terorganisir.
  4. Identitas dalam kondisi darurat, karena mencantumkan data penting seperti NIK, golongan darah, nama kepala keluarga dan alamat.

“KIA menjadi entry point pendataan anak, sehingga datanya terdokumentasi resmi, bukan hanya di file Excel,” tambah Sari.

Dalam hal ini KIA diperlukan untuk mempermudah masyarakat. Di sisi lain, Dinas Dukcapil Garut bekerja sama dengan HIMPAUDI (Himpunan Pendidik Anak Usia Dini) untuk pelayanan kolektif pembuatan KIA. Sekolah dapat mengajukan secara terorganisir dengan melampirkan surat permohonan, tanpa dipungut biaya. Selain itu, program jemput bola dilakukan ke sekolah-sekolah dan kegiatan masyarakat seperti Car Free Day (CFD).

Namun begitu, Sari mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KIA masih rendah. Banyak orang tua hanya membuat KIA untuk mendapatkan promo diskon, seperti diskon hingga 20 persen di setiap tempat wisata dan kolam renang dan saat ini masih berlaku hingga Juni 2025.

“Pembuatan KIA tidak dipungut biaya sepeserpun, masyarakat membuat KIA ketika ada informasi diskon saja, masyarakat lebih tertarik membuat KIA dipergunakan untuk mengejar diskon padahal yang paling penting adalah untuk perlindungan dan keamanan anak, namun sejauh ini capaiannya untuk Kabupaten Garut sudah mulai bagus,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Garut meluncurkan program PublisBaby, di mana setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan KK, KIA, dan Akta Kelahiran tanpa harus mengajukan permohonan.

0 Komentar