Narapidana Lapas Garut Rugi Jika Melanggar Aturan, Kalapas Akan Siapkan Alat Canggih

Lapas Garut bersama APH melakukan razia gabungan Senin 23 Desember 2024
Lapas Garut bersama APH melakukan razia gabungan Senin 23 Desember 2024
0 Komentar

GARUT – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kabupaten Garut, Rusdedy dikenal dengan sosok yang memiliki kepedulian terhadap warga binaan.

Selama ini Ia banyak memberikan perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan dengan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, dalam urusan kesehatan warga binaan pun mendapatkan perhatian yang sangat baik.

Kendati demikian, di sisi lain Rusdedy juga merupakan sosok yang tegas dalam penerapan aturan. Ia tidak main-main dalam urusan yang satu ini. Di bawah kepemimpinannya, warga binaan (narapidana) tidak akan bisa bebas melakukan pelanggaran aturan, termasuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga:Dinas Damkar Garut Banyak Tangani Kejadian Non Kebakaran, Buka Cincin Sampai Evakuasi Sarang TawonKebakaran di Garut Kebanyakan Karena Faktor Kelalaian Manusia

Rusdedy tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada warga binaan (narapidana) yang terbukti melanggar aturan, baik aturan disiplin maupun pidana.

Sanksi akan diterapkan secara proporsional kepada narapidana yang terbukti melanggar aturan. Diantara sanksi yang disiapkan adalah mencabut hak narapidana seperti remisi.

Ia menegaskan, di tahun ini jika ada pelanggaran, narapidana akan sangat rugi. Pasalnya pemerintah melalui Kemenkumham sudah menyiapkan banyak remisi untuk narapidana, dan mungkin saja itu tidak diberikan apabila melanggar aturan.

Tak hanya itu, Rusdedy juga siap mempidanakan narapidana yang terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini sudah pernah dilakukan terhadap 5 orang narapidana yang sebelumnya terbukti dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. 5 orang narapidana tersebut, kembali dipidanakan oleh Lapas Garut.

” Jadi no toleran, tidak ada toleransi lagi untuk yang melakukan pelanggaran di Lapas Garut. tahun 2024 kemarin kita sudah 5 narapidan kita pidanakan lagi karena terlibat narkoba,” ujarnya saat konferensi pers usai melakukan razia gabungan bersama APH, Senin 23 Desember 2024.

” Ke depan semua yang melanggar akan kita cabut lagi hak-haknya. Apalagi 2025 ada remisi dasawarsa, jadi kalau melanggar di tahun ini kerugiannya besar,” tegasnya.

Baca Juga:Pemesanan Hotel di Garut untuk Nataru Mulai Ramai, Beberapa Hotel Sudah PenuhRusdedy Kalapas Garut Komitmen Berantas Narkoba, Handphone Jadi Celah Masuk Diberantas Habis

Lapas Garut Akan Mengajukan Pengadaan Alat Canggih

Kalapas Kelas II A Kabupaten Garut, Rusdedy juga menyatakan komitmennya untuk memperketat sistem keamanan di lapas.

Ia menargetkan dalam waktu tiga bulan ke depan akan mengajukan pembenahan sumber daya manusia dan pengadaan sarana prasarana.

Rusdedy menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pengadaan alat canggih untuk memperkatat keamanan di dalam Lapas.

0 Komentar