” Saat apel tadi sudah saya sampaikan bahwa kecil kemungkinan handphone ini dibawa oleh pengunjung, saya pastikan itu kecil, kecuali ada kolusi antara pengunjung dengan petugas penjagaan,” ujarnya.
” Kami sudah membuat sistem penggeledahan itu yang sangat ketat, mulai dari P2U dia masuk itu sudah digeledah, kemudian kami ada buat satu gedung di depan itu memang fokus untuk kegiatan penggeledahan, mulai dari badan, barang, kemudian di sana ada alat body scan. Semua orang yang melewati di sini (body scan) itu akan kelihatan, sampai dengan tengkorak di dalamnya itu kelihatan. Jadi gak mungkin kalau handphoe itu gak ketahuan gitu ya,” ujarnya.
” Sehingga tadi sudah saya sampaikan, di orang dalam juga ada banyak yang bermain. Teman-teman kita yang jadi merah putih, yang jadi penghianat, tapi banyak juga yang merah putih. Nah tadi saya mengajak untuk semua ayo merah putih aja. karena kalau tidak merah putih berarti perang dengan kalapas dan seluruh jajaran,” tegasnya.
Baca Juga:Lapas Garut Sita HP dan Benda Terlarang Lainnya, dalam Razia Gabungan Bersama APHAlat Berat Akan Disiagakan di Libur Nataru, Untuk Menangani Longsor di Wilayah Garut
Rusdedy pun siap menindak apabila ada oknum petugas yang kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam lapas.
” Kami pasti akan tangkap. kami pasti akan sikat. kami target 3 bulan ke depan mulai dari sekarang kami pembenahan dari segi SDM kita akan minta ke pimpinan jumlah SDM, pelatihan dan sarana prasarana,” ujarnya.
Warga Binaan Dipastikan Rugi Apabila Melakukan Pelanggaran
Rusdedy pun memastikan bahwa warga binaan yang melakukan pelanggaran, dipastikan akan sangat rugi.
Ia memastikan tidak ada toleransi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran seperti memegang handphone atau bahkan melakukan kejahatan tindak pidana memakai atau mengedarkan narkoba dalam lapas.
Pasalnya, di tahun 2025 ini, akan ada remisi tambahan yang dinamakan dengan remisi dasawarsa dan masih banyak remisi lainnya, yang kemungkinan akan hilang apabila warga binaan melakukan pelanggaran.
Bahkan Rusdedy tidak akan segan-segan mempidakan kembali warga binaan yang kedapatan menyelundupkan narkoba atau mengonsumsi narkoba.
Bahkan sebelumnya, Lapas Garut jgua sudah mempidanakan 5 orang narapidana yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.