Rusdedy Kalapas Garut Komitmen Berantas Narkoba, Handphone Jadi Celah Masuk Diberantas Habis

Rusdedy, Kalapas Garut saat mengecek petugas dalam apel siaga Nataru sebelum melakukan razia gabungan di dalam
Rusdedy, Kalapas Garut bersama jajaran APH saat mengecek petugas dalam apel siaga Nataru sebelum melakukan razia gabungan di dalam lapas
0 Komentar

GARUT – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kabupaten Garut, Rusdedy, tampaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Rusdedy dengan tegas akan menindak semua oknum petugas Lapas yang coba main-main dalam hal ini. Termasuk kepada warga binaan yang mencoba melakukan kejahatan dipastikan tidak akan tenang dan akan sangat rugi.

Komitmen Kalapas Garut Rusdedy ini tentunya patut diacungi jempol. Pasalnya Rusdedy dengan tegas mengakui bahwa kemungkinan ada oknum dari petugas lapas yang bermain menyelundupkan handphone di dalam lapas. Padahal handphone sendiri diketahui menjadi celah masuknya peredaran narkoba.

Hari ini, Senin 23 Desember 2024, Lapas Garut baru saja menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari TNI, POLRI, BNN dan Satpol PP Garut.

Baca Juga:Lapas Garut Sita HP dan Benda Terlarang Lainnya, dalam Razia Gabungan Bersama APHAlat Berat Akan Disiagakan di Libur Nataru, Untuk Menangani Longsor di Wilayah Garut

Dalam razia ini, banyak handphone yang berhasil disita. Termasuk juga banyak benda terlarang lainnya yang turut diamankan.

” Alhamdulillah dengan ini hasilnya ditemukan handphone sebanyak 24 buah, power bank 49 buah, kabel data data 41, headset 6, kepala charger ada 21, terminal charger 1 buah, kipas portable 1, plat besi, tali tambang, sajam buatan 9, kartu perdana 15, kepala palu, rantai besi, ikat pinggang, cermin dan ada stempel (cap),” ujar Rusdedy.

Kenapa Handphone Menjadi Sangat Berbahaya dalam Lapas?

Rusdedy menjelaskan bahwa handphone bisa menjadi celah untuk digunakan tindak kejahatan seperti penipuan, termasuk juga bisa digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dalam lapas dan memesan narkoba ke dalam lapas.

Oleh sebab itu, handphone menjadi satu benda yang terlarang dan haram hukumnya berada di dalam lapas ( di tangan warga binaan).

“Karena handphone ini kan digunakan untuk melakukan kejahatan, baik penipuan maupun pengendalian narkoba dari dalam, ataupun mungkin memesan narkoba untuk masuk dalam lapas,” jelasnya.

Bagaimana Handphone Bisa Masuk?

Rusdedy kemudian menjelaskan bahwa masuknya handphone ke dalam lapas, kecil sekali kemungkinannya dibawa begitu saja oleh pengunjung dan tidak terdeteksi oleh petugas penjaga.

Artinya, dalam hal ini menurutnya ada oknum dari petugas lapas yang diduga sengaja menyelundupkan handphone tersebut. Yaitu dengan bekerjasama atau melakukan praktek kolusi dengan warga binaan atau keluarga warga binaan (pengunjung).

0 Komentar