GARUT – Lapas Kelas II A Kabupaten Garut, menggelar razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Senin 23 Desember 2024. Dalam razia ini, Lapas Garut bersama APH menyita banyak handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia gabungan ini juga sekaligus dalam menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Razia ini mengambil tema ” Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”.
APH yang terlibat dalam razia gabungan ini antara lain, TNI, POLRI, BNN, dan Satpol PP Kabupaten Garut.
Baca Juga:Alat Berat Akan Disiagakan di Libur Nataru, Untuk Menangani Longsor di Wilayah GarutPos Gatur Pertigaan Maleer Sigobing Siap Hadapi Liburan Nataru
Kepala Lapas (Kalapas) Garut, Rusdedy menjelaskan, sebelum razia digelar, pihaknya terlebih dahulu mengadakan apel siaga bersama APH untuk kesiapsiagaan menyambut Nataru. Seusai apel, barulah razia digelar di blok hunian warga binaan.
“Apel siaga juga kita rangkaikan dengan pencanangan Lapas Garut bersih dari penyalahgunaan handpone, pungli, dan narkoba. Ini satu bentuk pernyataan komitmen dari seluruh petugas lapas mulai dari Kalapas sampai petugas staf penjagaan, menyatakan komitmennya untuk membersihkan Lapas Garut dari penyalahgunaan handhphone, narkoba dan pungli,” tegasnya saat konferensi pers.
” Komitmen ini bukan sekedar kami untuk pencitraan, tapi memang datang dari niat yang serius dari dalam hati untuk bisa mewujudkan Lapas Garut ini menjadi Lapas yang hijau, bersih dari segala macam penyimpangan, bersih dari segala macam peredaran handphone, narkoba dan juga pungli,” ujarnya.
Dari razia yang dilaksanakan, Lapas dan APH berhasil mengamankan benda-benda terlarang. Namun demikian, tim gabungan tidak berhasil menemukan narkoba dan setelah dilakukan tes urine dari sampel 20 orang pun hasilnya nihil untuk narkoba.
“Alhamdulillah dengan ini hasilnya ditemukan handphone sebanyak 24 buah, power bank 49 buah, kabel data data 41, headset 6, kepala charger ada 21, terminal charger 1 buah, kipas portable 1, plat besi, tali tambang, sajam buatan 9, kartu perdana 15, kepala palu, rantai besi, ikat pinggang, cermin dan ada stempel (cap),” ujar Rusdedy.
Yang menjadi sorotan dalam penggeledahan tersebut, adalah handphone. Dimana benda komunikasi ini sebetulnya sangat berbahaya jika berada di tangan warga binaan.