GARUT – Kabupaten Garut kembali menjadi tuan rumah Karate Open Championship Sirkuit IV FORKI Jawa Barat Piala Kajati Tahun 2024. Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri yang turut hadir untuk memberikan semangat kepada para peserta.
Katarina menyatakan pentingnya mendukung pengembangan bakat anak-anak muda di bidang olahraga, khususnya karate.
“Kami ingin menyemarakkan acara ini sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak agar lebih berprestasi. Melalui kejuaraan ini, kami juga berupaya mencari bibit-bibit atlet potensial Jawa Barat yang dapat berkiprah di tingkat nasional hingga internasional,” ujarnya, Jumat (20/12).
Baca Juga:PC PMII dan GMNI Garut Desak DPRD Bentuk Pansus untuk Evaluasi BUMDAlfamart dan Zwitsal Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak di Garut
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan 1.034 peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk 29 kontingen dari kejaksaan. Katarina menegaskan, program ini juga menjadi bagian dari kerja sama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan KONI Jawa Barat dalam membina atlet-atlet berbakat.
“Prestasi Jawa Barat sebagai juara umum pada PON sebelumnya menjadi motivasi untuk terus mencari talenta baru. Bibit atlet ini akan melalui proses berjenjang, mulai dari kejuaraan lokal hingga nasional, dan diharapkan dapat berkontribusi di PON mendatang,” tambahnya.
Selain itu, dalam kejuaraan ini turut diadakan kelas khusus untuk para jaksa. “Kelas ini bertujuan mengembangkan minat olahraga karate di lingkungan kejaksaan, sekaligus meningkatkan kemampuan bela diri yang relevan dengan tugas profesi mereka,” jelas Katarina.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne menyampaikan rasa bangganya atas penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung dengan lancar.
Ia jelaskan bahwa kejuaraan ini diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum yang berdomisili di wilayah Jawa Barat, serta perwakilan dari instansi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
“Peserta terdiri dari dua kategori utama, yakni Kelas Khusus Kejaksaan dengan 29 kelas dari 13 kontingen yang mencakup Kelas Kata dan Kumite dari Kejaksaan Negeri Garut, Kota Sukabumi, Subang, Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Depok, dan Ciamis. Selain itu, terdapat Kelas Umum yang diikuti oleh 1.034 peserta untuk kategori Open Kata dan Kumite serta Festival dan Kumite,” jelas Helena.