“Kami membawa ini ke DPRD karena mereka seperti setengah hati mengurus masalah BUMD. Wacana pembentukan Pansus sempat muncul, tetapi hilang entah ke mana. Kami ingin memastikan bahwa DPRD bertindak serius,” tegas Adrian.
Sebagai langkah awal, para pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan Sekda yang mewakili Pj Bupati menandatangani Pakta Integritas untuk segera mengevaluasi BUMD. Mereka sepakat membentuk Pansus selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan.
Adrian menegaskan bahwa jika dalam 30 hari tidak ada langkah konkret dari DPRD, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Baca Juga:Alfamart dan Zwitsal Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak di GarutPetugas Rutan Garut Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Keras
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak,” pungkasnya. (*)