BPKH Gelar Dialog Tantangan dan Peluang Pengelolaan Dana Haji

istimewa
BPKH Gelar Dialog Tantangan dan Peluang Pengelolaan Dana Haji
0 Komentar

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengadakan seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Tantangan Investasi dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji”. Acara yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Jakarta ini bertujuan untuk mengeksplorasi alternatif strategi pengelolaan dana haji agar lebih optimal dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mengelola dana haji yang kini mencapai Rp169 triliun. Besarnya dana tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan antara prinsip syariah, hasil investasi yang optimal, serta kebutuhan jamaah haji, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

“Kami harus memastikan dana haji ini dikelola dengan amanah, sesuai prinsip syariah, dan menghasilkan imbal hasil yang maksimal. Namun, tidak kalah penting adalah menjaga likuiditasnya agar dana ini siap digunakan saat dibutuhkan oleh jamaah haji,” ujar Fadlul.

Baca Juga:Puluhan Ribu Sertipikat Tanah Segera Dibagikan Kantor Pertanahan GarutKapolsek Pasirwangi Periksa Seluruh HP Anggota, Tegas Berantas Judi Online

Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungan terhadap upaya BPKH dalam mengelola dana haji. Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kinerja BPKH melalui langkah strategis, salah satunya adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Revisi undang-undang ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih besar kepada BPKH untuk melakukan investasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji,” ungkap Romo Syafi’i.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Pimpinan Baznas Zainulbahar Noor, Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania, Presidium MN KAHMI Abdullah Puteh, dan Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Euis Amalia. Para tokoh ini memberikan pandangan strategis untuk membantu BPKH menghadapi tantangan investasi dalam pengelolaan dana haji.

BPKH menegaskan bahwa setiap dana yang dikelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, sambil tetap mengedepankan keamanan dan keberlanjutan. Selain itu, likuiditas dana menjadi prioritas agar dana haji selalu tersedia ketika dibutuhkan oleh para jamaah.

0 Komentar