GARUT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/11) bertempat di Aula Rutan Garut.
Kepala Rutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keempat, yaitu bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Fahmi secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan tersebut diberikannya kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.
Baca Juga:Lapas Kelas IIA Garut Dikukuhkan sebagai Lapas Bersinar, Satgas P4GN DikukuhkanINKAI Garut Gelar Karate Championship 2024, untuk Latih Mental dan Mencari Bibit Unggul
“Penyerahan bantuan ini adalah bagian dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, S.H., M.H. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga Warga Binaan, sekaligus memberikan dukungan nyata kepada mereka,” ujar Fahmi .
Fahmi menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kementerian dalam memberikan perhatian kepada masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk keluarga Warga Binaan.
Salah satu keluarga penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Rutan Garut. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi bukti nyata adanya kepedulian dari pihak Rutan Garut,” ujarnya.
Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai semangat kebersamaan antara pihak Rutan dan keluarga Warga Binaan. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut sebagai langkah nyata meringankan beban masyarakat. (*)