GARUT – Pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Garut sudah dipersiapkan sematang mungkin oleh KPU Kabupaten Garut.
Termasuk dalam hal pendistribusian logistik pilkada (surat suara, bilik suara dll) juga sudah berlangsung dan akan terus didistribusikan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin menerangkan, per tanggal 18 November, pihaknya sudah mulai mendistribusikan logistik ke semua kecamatan.
Baca Juga:Cawabup Geulis Tak Bersalah, Isu Bagi-bagi Beras di Mekarsari Dibantah Oleh Panwascam CibatuRumah Ayi Warga Bungbulang Hangus Tak Bersisa, Yudha Dewan Garut Berkunjung dengan Camat dan Kades
Setelah dari kecamatan, logistik ini akan disalurkan ke desa, maksimal H-3 sudah tersalurkan semua. Setelah dari kantor desa, logistik akan disalurkan ke TPS, maksimal H-1 sudah selesai.
“Harapan kami semua bahwa logistik H-1 sudah berada di TPS,” tegas Dian Hasanudin di Hotel Santika usai debat publik (20/11).
KPPS Sudah Dipersiapkan dengan Matang
Bukan hanya mengenai logistik pilkada, KPU juga sudah mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dengan matang. Bimtek sudah dilakukan kepada para KPPS untuk membekali keilmuan mereka.
” Bimtek sudah kita laksanakan dan kemarin (19/11) juga pemantapan berkaitan teknis penggunaan sirekap termasuk juga P2S. Secara simultan kawan-kawan PPK, PPS, dilaksanakan bimtek termasuk juga KPPS,” ujarnya.
Lokasi TPS Diprioritaskan di Gedung Milik Pemerintah
Kemudian untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS), KPU Garut sudah berkirim surat dengan pemerintah daerah terkait fasilitasi penggunaan gedung milik pemerintah.
KPU Garut sudah meminta izin agar lokasi TPS bisa menggunakan gedung milik pemerintah, seperti sekolah dan gedung lainnya.
KPU Garut pun sudah mendapatkan respon dan izin kaitan penggunaan gedung milik pemerintah tersebut.
Baca Juga:Paslon Syakur Putri Mendapatkan Vitamin Baru dari Kader PPP yang Pindah HaluanLokasi TPS Pilkada Garut Diprioritaskan dalam Gedung Pemerintah, Untuk Mengantisipasi Musim Hujan
“Jadi kami sudah berkirim surat, berbalas pantun ke pemerintah daerah, jadi kami meminta fasilitasi untuk lokasi TPS itu di dalam gedung. Gedung yang dimaksud sekolah, madrasah atau pun aset lain yang dimiliki pemerintah. Baik itu pemerintah daerah maupun kementerian agama untuk MI atau madrasah,” katanya.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan respon dan persetujuan serta imbauan dari kepala dinas pendidikan, KCD, lalu juga dari Kemenag agar bisa difasilitasi untuk penempatan lokasi TPS diprioritaskan di gedung-gedung,” ujar Dian.
(feri)