“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.
Ajakan konsumsi buah lokal juga selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama,” ujarnya.