GARUT – Mobil angkutan odong-odong atau angkutan ilegal belakangan ini banyak dikeluhkan di Garut. Beberapa waktu lalu Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga melakukan unjuk rasa menolak beredarnya angkutan ilegal ini.
Demi menghindari polemik yang terjadi, KBO Satuan Lalulintas Polres Garut, Iptu Priyono Sambodo, langsung terjun ke lapangan guna mengamankan pergerakan odong-odong yang ada di tengah tengah masyarakat.
“Kami langsung menindak lanjuti dengan langkah-langkah yang optimal dengan cara bisa dilihat tadi, kami mengamankan beberapa barang bukti keterkaitan dengan pergerakan odong-odong yang ada dilingkungan masyarakat,”ujar Priyono, Rabu (30/10).
Baca Juga:Anggur Muscat di Thailand Mengandung Residu Pestisida Berbahaya, Kemenkes RI Beri TanggapanTanam Satu Pohon, Petik Sejuta Kebaikan, Bersama Masyarakat Peduli Bayongbong dan PDAM Tirta Intan Garut
Priyono meyebutkan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah mengamankan dua unit odong-odong yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi kendaraan.
” Namun kami sudah memerintahkan kepada seluruh anggota opsnal yang ada di lapangan apabila menemukan kegiatan masyarakat yang menggunakan odong odong, khususnya di wilayah perkotaan maupun di pinggiran untuk segera dilakukan penegakan hukum,” katanya.
Tujuan penindakan tersebut, menurut Priyono sebagai langkah upaya meminimalisir kejadian-kejadian yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
” Tentunya ini dengan tujuan dan maksud sebagai pesan moral kepada masyarakat bahwa penggunaan odong-odong ini sangat membahayakan sekali,” ujarnya.
“Karena dilihat dari spesifikasi kendaraan saja sudah tidak memenuhi syarat, dan harapan kita pengguna odong-odong segera menghentikan operasional odong-odongnya karena itu jelas melanggar hukum dan aturan lalu lintas,” sambungnya.
Ia juga memperingati kepada pengemudi odong odong yang tidak resmi dan tidak mempunyai izin untuk segera berhenti beroperasional.
“supaya keselamatan masyarakat di Garut bisa selalu terjaga dan tidak da benturan pengemudi angkutan umum yang punya track secara resmi kepada pemilik odong osong ilegal,” ungkapnya.
Baca Juga:Taros Helmi, Model Kampanye yang Interaktif dan Mencerdaskan Antara Calon Pemilih dengan Paslon 01ASIH Miliki Komitmen Kuat Majukan Pelaku UMKM di Jabar
“Kami intinya ingin memberikan efek jera kepada masyarakat, pesan moralnya masyarakat dan pemilik jangan sampai mendukung karena kegiatan ini sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(ale)