JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI memberikan tanggapan perihal isu anggur muscat mengandung residu pestisida yang berbahaya dan melebihi ambang batas aman di Thailand.
Masalah ini juga ramai diperbincangkan di Indonesia, karena anggur ini juga beredar di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian.
Baca Juga:Tanam Satu Pohon, Petik Sejuta Kebaikan, Bersama Masyarakat Peduli Bayongbong dan PDAM Tirta Intan GarutTaros Helmi, Model Kampanye yang Interaktif dan Mencerdaskan Antara Calon Pemilih dengan Paslon 01
Pasalnya kedua instansi tersebut adalah pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri.
“Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri,” kata Aji kepada Disway (Grup Radar Garut), 29 Oktober 2024.
Aji menerangkan bahwa residu pestisida bisa berdampak pada manusia dengan risiko yang berbeda, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, juga tergantung jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan), dan lama terpapar.
Oleh sebab itu, Aji memberikan saran supaya masyarakat jangan lupa mencuci buah dengan baik. Yaitu dengan air mengalir atau direndam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisidanya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang bisa saja memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.”
Supaya lebih aman, Aji menganjurkan untuk mengonsumsi buah organik yang tidak menggunakan bahan kimia dalam budidayanya. Selain itu Aji juga menyarankan masyarakat mengonsumsi buah yang dikupas.
Sementara itu, otoritas Thailand telah melakukan uji sampling pada 24 buah anggur shine muscat yang dijual online dan offline. Malaysia juga melakukan hal yang sama terhadap buah impor di negaranya.
Hasilnya, 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida melebihi batas yang diizinkan.
Baca Juga:ASIH Miliki Komitmen Kuat Majukan Pelaku UMKM di JabarYudha Keliling Leles dan Kadungora, Perjuangkan Warga Miskin yang Termarjinalkan
“Sangat mengejutkan ketika kami melihat bahwa 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida yang melebihi batas yang diizinkan,” ungkap Koordinator Thai-PAN Prokchon Usap, dikutip dari Bankok Post pada 29 Oktober 2024.
Bahkan, satu sampel di antaranya mengandung klorpirifos, insektisida yang dilarang di Thailand.