Anugerah Media Humas (AMH) sendiri merupakan kompetisi tahunan yang diadakan oleh Kemenkominfo untuk memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja unggul di bidang kehumasan.
Di 2024, 162 instansi berpartisipasi, mencakup kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal, siaran pers, website, dan media audio visual.
Proses penjurian dilakukan oleh para ahli dan praktisi komunikasi yang kompeten, dengan tujuan menilai inovasi, kreativitas, serta efektivitas penyampaian informasi kepada publik.
Baca Juga:Wawan Irawan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan BandungPutri Karlina Dorong Pembentukan Sentra Kerajinan Gerengseng di Pasirwangi
Dengan penghargaan ini, diharapkan Kemenkumham dan instansi lain terus berinovasi dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat dan mendukung keterbukaan publik melalui pemanfaatan teknologi terkini. (*)