Hermawan, salah satu perwakilan sopir angkot juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya premanisme tersebut kerap kali menjual makanan dan minuman secara paksa.
“Pagi-pagi saya baru jalan belum dapat uang, sudah ada tukang dagang bertato yang memaksa harus membeli daganganya, itu penjual paksa. Harganyapun tidak normal, masa permen harga 1 ribu di jual 3 ribu, air mineral 4 ribu di jual 7 ribu. Saya warga Haurpanggung sangat miris dengan adanya premanisme, kalau tidak ada hukum sudah saya bantai orang-orang itu,” ungkap Hermawan.
Sementara itu ketua komisi II, Suprih Rojikin usai audiensi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung terkait dengan penertiban premanisme, odong-odong dan travel gelap.
Baca Juga:Mendukung Ekonomi Lokal, Helmi Budiman Ajak Masyarakat Berbelanja di Pasar TradisionalStatus Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut Sudah Berakhir, Bantuan Rehab Rumah Tengah Diproses
“itu nanti kita akan kaji dan tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait di dalam proses penegakan peraturan perundang-undangan, barusan juga ada dari pihak polres dan lainya bahwa akan menindaklanjuti harapan-harapan dari mereka,” pungkasnya. (Ale)