GARUT- Di minggu pertama masa kampanye, Syakur Amin, calon Bupati Garut nomor urut 2, mengunjungi sejumlah pondok pesantren di Cikajang, salah satunya Pondok Pesantren Tarbiyatul Aulad pada hari Minggu (29/9/24). Dalam silaturahmi tersebut, diadakan diskusi terbuka untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat.
Salah satu warga mengungkapkan keprihatinannya mengenai keberadaan Bank Emok, yang dianggap merugikan dan berpotensi menjebak masyarakat dengan suku bunga pinjaman yang tinggi.
“Kami minta agar Bank Emok ditutup, karena banyak yang terjebak utang,” ujar warga tersebut.
Baca Juga:Stabilkan Harga Barang, Ahmad Syaikhu Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jalan DaerahSantri dan Kiai Ciamis Berikan Doa dan Dukungan untuk Pasangan ASIH
Menanggapi keluhan itu, Syakur Amin menjelaskan bahwa Bank Emok muncul karena adanya kesulitan akses pinjaman dari lembaga keuangan resmi.
“Banyak yang sulit mendapatkan pinjaman karena syarat yang rumit, sehingga mereka beralih ke Bank Emok meskipun bunganya tinggi,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Syakur mengusulkan pembentukan koperasi yang dapat memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih sederhana.
“Kami akan menyediakan insentif untuk mendirikan koperasi yang dapat membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah,” tuturnya.
Syakur optimis bahwa jika koperasi berfungsi dengan baik, masyarakat akan lebih memilih untuk meminjam dari koperasi daripada Bank Emok.
“Jika koperasi dapat memberikan kemudahan, Bank Emok pasti akan kehilangan nasabahnya,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa koperasi akan memberikan keuntungan bagi anggotanya. “Koperasi itu dikelola oleh kita sendiri, untuk kepentingan kita. Jadi, semua keuntungan yang diperoleh akan kembali kepada anggota,” katanya.
Baca Juga:Kunjungi Situs Kerajaan Galuh Ciamis, Syaikhu Petik Hikmah soal Kelestarian LingkunganUndang Ustadz Evie, SMKN 2 Garut Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Guna Bangun Akhlakul Karimah
Syakur berharap, dengan dukungan masyarakat dan insentif dari pemerintah, inisiatif ini dapat dilaksanakan untuk mengurangi ketergantungan pada lembaga peminjaman yang memberatkan. (Ale/Rls)