GARUT – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, melalui Bidang HAM, melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Rabu (10/2/2024).
Langkah ini merupakan upaya peningkatan pelayanan publik dan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, untuk memperkuat kualitas pelayanan di seluruh satuan kerja.
Evaluasi ini juga mengacu pada strategi kebijakan yang diatur oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023. Badan ini memiliki tugas merumuskan, menyusun, dan memberikan rekomendasi kebijakan strategis di bidang hukum dan HAM.
Baca Juga:Bambang Brodjonegoro Dukung Penguatan BPKH untuk Optimalkan Pengelolaan Investasi Dana HajiKoramil 1112/Samarang Gelar Karya Bhakti Pasca Gempa 18 September 2024
Salah satu instrumen yang digunakan adalah survei persepsi publik terhadap kualitas pelayanan dan anti korupsi, yang hasilnya dijadikan data dukung untuk capaian kinerja Kemenkumham.
Kepala Bidang HAM, Hasbullah Fudail menyatakan bahwa survei ini sangat penting sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham, termasuk Rutan Garut.
“Pemanfaatan survei persepsi ini sangat strategis untuk mengukur kualitas pelayanan dan memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip anti korupsi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, tim Kemenkumham Jabar menerima laporan dari pihak Rutan Kelas IIB Garut terkait program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang terus diperbaiki untuk memenuhi data dukung yang diperlukan.
Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait pengisian survei secara digital. Banyak warga Garut yang belum menggunakan smartphone berbasis Android, yang menyebabkan partisipasi dalam survei terhambat.
Menanggapi hal ini, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi kendala tersebut. “Kami telah menyediakan desktop di ruang pelayanan agar masyarakat bisa langsung mengisi survei SPAK dan SPKP. Selain itu, kami juga menyediakan sarana video call bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga mereka,” jelas Fahmi.
Ia juga berharap, setelah evaluasi ini, pelayanan di Rutan Garut dapat semakin baik dan berkualitas. “Kami akan terus berupaya meningkatkan layanan publik di Rutan Garut, agar masyarakat dan warga binaan mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya. (*)